Tag: Covid-19

  • Varian Baru Virus Corona

    fonetekno.com/ Kembali lagi bersama admin disini dalam pembahasan kesempatan kali ini yaitu Varian Baru Virus Corona yang ada di Indonesia.

    Kita tahu bahwa Dunia kita ini sedang mengalami pandemi karena Virus Corona yang sudah 2 tahun belakangan ini telah menjadi terror untuk kita semua.

    Pasalnya tidak sedit warga dunia yang sudah menjadi korban dari ganas nya Virus Corona tersebut, di Indonesia pun sudah ribuan orang kehilangan nyawa nya karena ganas nya Virus Corona.

    Dalam pembahasan kali ini admin akan bahas beberapa varian baru dari Virus Corona yang sudah bermutasi ini, berikut ulasan nya di bawah ini.

    Varian Baru Virus Corona

    Saat ini terdapat 3 varian baru virus corona yakni varian B.1.1.7, varian B.1.3.5.1 dan varian B.1.6.1.7 telah ditemukan di Indonesia.

    Ketiga varian ini diperkirakan lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya.

    Hal ini terlihat dari beberapa negara yang telah mengonfirmasi kenaikan kasus seiring ditemukannya varian baru ini di negaranya.

    Salah satunya di India dan Malaysia. Masyarakat diimbau untuk semakin ketat menerapkan protokol kesehatan 3M dan mengurangi mobilitas ke luar rumah apabila tidak mendesak.

    Baca Juga :

    3 Varian baru Covid-19 di Indonesia

    Dikutip dari akun Instagram dan laman resmi Kementrian Kesehatan, berikut 3 varian baru Covid-19 yang sudah ada di Indonesia:

    Virus Corona

    1. Varian B.1.1.7 

    Varian ini dikenal dengan sebutan varian Inggris. Tingkat penularan varian ini bisa mencapai 36% hingga 75% dibandingkan dengan jenis virus corona yang beredar sebelumnya.  

    Varian B.117 saat ini merupakan varian yang paling banyak dilaporkan oleh orang dari berbagai negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat berbagai peningkatan kasus sampai 49% varian B.117 yang bersirkulasi di Asia Tenggara.

    Di Indonesia pun, varian B.1.1.7 adalah varian rata-rata yang ditemukan pada pengujian genome sequencing.  Sudah ada 13 kasus transmisi lokal sejak periode Februari hingga April 2021.

    2. Varian B.1.6.1.7

    Varian B.1.6.1.7 juga dikenal dengan sebutan varian Covid-19 India. Varian ini juga sudah bersikulasi di beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Indonesia

    Varian B.1.6.1.7 juga menjadi penyebab peningkatan kasus aktif di Malaysia sebanyak lebih dari 30 ribu kasus per hari pada 2 Mei 2021. 

    Meski demikian, masih ada analisa lebih lanjut apakah peningkatan kasus terkait dengan varian baru ini.  Sementara, penemuan kasus B.1.6.1.7 pertama kali di Jakarta pada 3 April 2021 pada warga negara Indonesia

    3. Varian B.1.3.5.1

    Varian B.1.3.5.1 dikenal dengan istilah varian Afrika Selatan

    Kasus B.1.3.5.1 ditemukan pertama kali di Bali pada 25 Januari 2021. Pasien B.1.3.5.1 meninggal pada 16 Februari 2021.

    Akhir Kata

    Demikian pembahasan kali ini mengenai Virus Corona di atas, semoga informasi ini dapat bermanfaat dan jangan lupa selalu terapkan 3M.
    Sekian dan Terimakasih.

  • Pakai Double Masker Cegah Terinfeksi Covid-19

    fonetekno.com/ Hai sahabat media, kembali lagi bersama admin kali ini akan membagikan informasi tentang Pakai Double Masker Cegah Terinfeksi Covid-19. Yuk simak artikel di bawah ini.

    Saat ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali menanjak. Bahkan bisa di katakan jika sekarang Indonesia sedang dalam fase gelombang kedua Covid-19.

    Beredar di masyarakat tentang menggunakan masker double untuk menurunkan risiko terinfeksi Covid-19. Dr Adam Prabata, Phd Candidate di Medical Sclence Kobe Unversity di Instagram menjelaskan, efektifitas menggunakan masker duoble terbukti nyata menyaring droplet yang berasal dari saluran pernapasan.

    Penggunaan masker double yang di anjurkan adalah menggunakan masker medis bagian dalam di tambah masker di bagian luar. Anjuran menggunakan masker double menurut Adam karena dapat meningkatkan fitrasi masker sehingga bisa meningkatkan perlindungan dan menurunkan risiko tertular Covid-19.

    Adam menambahkan, masker kain dapat menutup celah yang ada di antara wajah dan area pinggir masker medis. Cara ini juga di anggap bisa meningkatkan perlindungan dan menurunkan risiko tertular Covid-19.

    Persentasi partikel yang terblokir pada percobaan simulasi batuk pada masker bedah mencapai 56,1%. Sedangkan pada masker kain saja, partikel yang terblokir mencapai 51,4%. Persentase partikel yang terblokir jika seseorang menggunakan masker medis yang di lapisi masker kain bisa mencapai 85,4%.

    Tapi Adam menjelaskan, jika masker double yang tidak di anjurkan adalah masker medis bagian dalam dan masker medis bagian dalam dan masker medis bagian luar. “Kenapa ini tidak di anjurkan karena masker medis tidak di rancang agar terpasang ketat di wajah,” papar dia. Masker medis yang di tumpuk lebih dari satu tidak akan mempengaruhi keketatan masker.

    Cara menumpuk masker yang tidak di anjurkan lainnya adalah menumpuk masker N95 atau KN95 atau KF94 dengan masker apapun. Pasalnya, masker N95 dan KF94 yang sesuai standar sudah memiliki desain yang sangat ketat dan kemampuan fitrasi droplet 94% sampai dengan 95%.

    “Menggunakan masker double yaitu masker medis. Di bawah masker kain dapat meningkatkan keketatan dan fitrasi masker yang terbukti lebih efektif. Untuk menyaring droplet yang berasal dari saluran napas,” jelas Adam.

    Penutup

    Nah, demikian informasi yang admin bagikan tentang Pakai Double Masker Cegah Terinfeksi Covid-19 untuk sahabat media semoga membantu dan bermanfaat. Semoga bisa berkunjung kembali ke website kami fonetekno.com/ agar tidak ketinggalan informasi menarik lainnya.

  • Perawatan Pasien Covid-19 Berdasarkan Gejala

    fonetekno.com/ Hai sahabat media, kali ini admin akan membagikan informasi tentang perawatan pasien covid-19 berdasarkan gejala.

    Kementrian kesehatan mengeluarkan tata laksana perawatan pasien covid-19. Tata laksana terkait perawatan terhadap orang tanpa gejala (OTG), bergejala sedang, hingga kritis.

    Tata laksana perawatan pasien covid-19 tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoaman dan Pengendalian Covid-19.

    Berikut isi lengkapnya!

    1. Orang tanpa gejala

    Orang tanpa gejala memiliki frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi oksigen di atas 95 persen. Mereka yang positif tanpa gejala di izinkan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah.

    Orang tanpa gejala tetap harus menjaga kesehatan dengan mengonsumsi vitamin C, vitamin D, dan Zinc. Perawatan selama 10m hari isolasi sejak pengambilan sampel yang di nyatakan positif covid-19.

    2. Pasien dengan gejala ringan

    Pasien dengan gejala ringan antara lain demam, batuk kering ringan, kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang. Kemudian, nyeri tenggorokan, pilek, bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis,

    Selanjutnya, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-2- kali per menit, dan saturasi oksigen di atas 95 persen. Mereka yang bergejala ringan mengalami isolasi mandiri di rumah dan fasilitas isolasi pemerintah.

    Pasien dengan gejala ringan tetap harus menjalani terapi oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, dan vitamin C, vitamin D, serta Zinc. Mereka harus menjalani perawatan selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

    3. Pasien bergejala sedang

    Pasien bergejala sedang hampir mirip gejalanya dengan pasien bergejala ringan di tambah sejumlah indikasi lain. Yakni, napas pendek, sesak napas, tanpa distress pernapasan, frekuensi napas 20-30 kali per menit, dan memiliki saturasi oksigen di bawah 95 persen.

    Mereka dengan gejala sedang harus menjalani perawatan di rumah sakit lapangan, rumah sakit darurat covid-19, rumah sakit non rujukan, dan rumah sakit rujukan covid-19. Mereka juga harus menjalani terapi favipiravir atau remdesivir 200 mglv,azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, vitamin D, dan Zinc.

    Selanjutnya, mereka juga harus menjalani perawatan antikoagualn LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penganggung jawab (DPJP). Pengobatan komorbid bila ada. Serta terapi oksigen secara nominvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).

    Pasien dengan gejala sedang harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

    4. Pasien dengan gejala berat atau kritis

    Pasien dengan gejala berat hampir mirip dengan gejala ringan maupun sedang. Namun, pasien gejala berat memiliki gejala lainnya seperti frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit dengan saturasi oksigen kurang dari 95 persen.

    Kondisi kritis di tambah gejala antara lain gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan, failure. Mereka dengan gejala berat atau kritis harus menjalani perawatan HCU atau ICU di rumah sakit rujukan covid-19.

    Pasien gejala ini juga harus menjalani terapi favipiravir atau remdesivir 200 mglv, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, vitamin D, dan Zinc.

    Selanjutnya, mereka juga harus menjalani perawatan antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP). Pengobatan komorbid bila ada, ventilator dan terapi tambahan lainnya. Mereka harus di rawat sampai di nyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil polymerase chain reaction (PCR) negatif dan klinis membaik.

    Penutup

    Nah, demikian informasi yang admin sampaikan tentang perawatan pasien covid berdasarkan gejala untuk sahabat media semoga membantu dan bermanfaat. Dan semoga kalian berkunjung kembali. Dan jangan lupa kunjungi terus website kami fonetekno.com/ agar tidak ketinggalan informasi menarik lainnya.