Fonetekno.com – Viral sebuah video pemukulan anggota polisi oleh atasannya, kini video tersebut tersebar luas ditengah masyarakat, diketahui aksi tersebut tertangkap oleh CCTV yang terdapat di ruangan terjadinya pemukulan, terlihat dalam video sang anggota dipukul bahkan hingga tersungkur. Video yang tersebar viral berdurasi 43 detik ini mengundang berbagai argumen dan komentar dari para warganet.
Dalam video tersebut terlihat ada seorang anggota kepolisian yang tengah berdiri, yang mana diketahui bahwa itu tengah menyelenggarakan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli. Anggota yang berdiri disamping meja tersebut, membantu memindahkan meja yang tadinya akan diangkat oleh seorang perempuan. Namun tak diduga, sebelum sang korban mengangkat meja tersebut tetiba ada seseorang dari arah samping mendekat. Lalu orang tersebut yang menggunakan seragam yang sama langsung menendang korban hingga korban mundur. Dan siapa sangka, tak berhenti disitu saja, pelaku juga menambah pukulannya, yaitu memukul bagian wajah korban hingga membuat korban tersungkur jatuh. dan lagi lagipelaku kembali menendangi korban.
Sehingga sepertinya tanpa disadari sang pelaku bahwa aksinya tengah terekam dalam CCTV juga, mulailah riuh para anggota yang lain. Dalam video yang beredar di sosial media tersebut terlihat waktu kejadian itu terjadi. Dan diketahui, kejadian yang terekam CCTV tersebut terjadi pada hari Kamis, tgl 21 Oktober 2021. Jelas hal ini membuat warganet melontarkan bermacam-macam komentar serta sangat menyayangkan mengapa tindakan tersebut harus dilakukan.
Namun tahukah anda, sang korban justru meminta maaf di karenakan telah membocorkan video tersebut hingga video tersebar luas , lalu viral. Permintaan maaf tersebut dilakukan melalui sebuah video, begini isinya.
“Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan. Terkhusus kepada Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya meminta maaf atas video yang beredar. Karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih. Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan tidak melaksanakan perintah pimpinan,” kata korban yang merupakan staf bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Selain itu, korban mengaku, permintaan maaf tersebut murni atas kesadaran dirinya tanpa ada paksaan dari siapapun.
Kurang lebih begitu informasi yang admin dapet, semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikel selanjutnya, admin akan selalu menyajikan berita-berita terbaru untuk kalian, salam.