Fonetekno.com – Belakangan ini tengah ramai dijagat maya tentang beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) diusir warga. Melansir Tribunsolo.com, video tersebut telah dibagikan oleh beberapa akun, salah satunya yaitu oleh akun Instagram @memomedsos. Awalnya, sebuah video memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket. Mereka tampak mengucapkan perkataan namun tidak terdengar jelas.
Namun, belakangan ini diketahui mereka ternyata mengeluarkan kata-kata celaan seraya tertawa yang menghina desa tempat mereka KKN. Dilansir dari Serambinews.com, kemudian dalam video kedua tampak seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut. Hingga Minggu (27/11/2021), video tersebut sudah ditonton lebih dari ribuan kali dan mengundang warganet untuk berkomentar. Dihimpun TribunJambi.com, para mahasiswa KKN dalam video berasal dari Universitas Jambi. Sementara lokasi KKN berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari.
Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan memberikan penjelasannya. Ia mengatakan bahwasanya, usai viral di media sosial dan telah diketahui oleh masyarakat di desa, kelompok mahasiswa tersebut telah dikenakan sanksi adat melalui musyawarah desa. dan beberapa mahasiswa terkait telah sampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Desa Kubu Kandang. “Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan.”
“Pihak perguruan tinggi justru memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik,” ucap Ridhwan Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi pada Kamis (25/11/2021).
Lanjutnya ia mengatakan karena telah diadakannya mediasi penyelesaian masalah ini maka pihak Unja mengharapkan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.“Kami menyadari ini jelas pure kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi. Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar, terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” ujar Ridhwan.
Ridhwan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, pihaknya berharap pihak desa membukakan pintu maaf atas kelalaian mahasiswa ini. Mudah-mudahan, ke depannya silahturahmi ini tetap berjalin. Mahasiswa kita ini dua bulan melakukan kegiatan KKN, diantaranya satu bulan pembekalan dan satu bulan turun ke masyarakat,” ucapnya. Ia mengaku kemampuan pihaknya yang memberikan bekal terkait materi ini terlupakan dan menjadi evaluasi dalam beretika dalam media sosial barangkali yang agak sedikit belum terlalu perhatian.
Mereka yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap. Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa malam, Mereka juga sudah meminta maaf atas perbuatan penghinaan tersebut di depan masyarakat umum Desa Kubu Kandang,”
Sekian info yang admin dapat, semoga bermanfaat dan dijadikan pelajaran dalam beretika dimanapun kita berada, terima kasih dan sampai jumpa diartikel selanjutnya.