fonetekno.com/ – Halo para pengunjung situs ini di manapun kalian berada, dalam artikel kali ini kami akan membahas informasi seputar CPNS. Untuk itu, mari kita simak artikel ini sampai tuntas.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Cpns 2021
Seperti yang sudah di umumkan pada situs sscasn.bkn.go.id , bahwa sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ini hasilnya akan di umumkan pada hari ini. Dan di jadwalkan dua hari pada tangal 2 & 3 Agustus, yang berarti hari ini dan besok. Waktu pengumumannya akan berbeda tiap masing-masing instansi.
Di kutip dari detik.com. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, “Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 jamnya mungkin beda-beda”. Ujar Paryono kepada tim detik.
Cara Cek Pengumuman Cpns
Calon pegawai negeri sipil 2021
Pembahasan dalam artikel ini tidak hanya menjelaskan seputar CPNS saja, tetapi di sini kami akan memberitahukan juga Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Cpns. Jika kalian ingin tahu bagaimana caranya, maka kami sarankan kalian untuk membaca arikel ini sampai selesai. Mari kita simak penjelasannya.
Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Cpns tahun 2021.
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Klik menu “Login” yang ada di pojok kanan atas
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
Klik “Masuk”
Jika pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021
Peserta yang lolos tinggal mengunduh kartu ujian.
Apabila peserta merasa keberatan atau tidak puas dengan hasil keputusan instansi, maka peserta dapat mengajukan sanggahan selama tiga hari pada periode 4-6 Agustus 2021. Kemudian, Pengumuman hasil jawaban sanggahan dari para peserta akan di umumkan pada tanggal 15 Agustus 2021.
Jadwal Lengkap Seleksi Cpns Dan Cpppk 2021
Seleksi cpns dan cpppk 2021
Tidak hanya Link dan Cara saja yang kami bahas dalam artikel ini, namun kami juga akan memberitahukan jadwal lengkapnya. Berikut Jadwal Lengkap Seleksi Cpns Dan Cpppk 2021.
Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 Agustus – 3 Agustus 2021
Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Penutup
Demikian pembahasan informasi seputar link, cara, dan jadwal pengumuan seleksi cpns dan cpppk tahun 2021 ini. Baca juga artikel menarik lainnya hanya di situs kesayangan kami ini, terimakasih.
fonetekno.com/ Bertemu lagi dengan mimin The Only One disini, kali ini mimin akan mengulas tentang sebuah pembahasan yaitu Link sscasn.bkn.go.id 2021 Login untuk kalian yang sedang mencari link login CPNS 2021.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 masih dibuka.
Diketahui, pendaftaran CPNS dibuka 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Bagi Anda yang hendak mendaftar, dapat login ke laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Informasi tersebut disampaikan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Simak jadwal penting, alur hingga ketentuan umum pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di bawah ini.
Link sscasn.bkn.go.id 2021 Login CPNS Terbaru
CPNS 2021
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni – 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 – 29 Juli 2021
Masa Sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
Jawab Sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 – 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 – 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2022
Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:
Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Dokter Pendidik Klinis
Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan;
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.
Ketentuan Umum PPPK
Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan
Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.
Akhir Kata
Demikian pembahasan mengenai judul di atas, semoga ulasan ini dapat bermanfaat dan semoga kita bisa bertemu kembali dalam pembahasan yang lain. Sekian dari mimin, terimakasih banyak sudah berkunjung.