Kapan CPNS 2021 Akan Di Buka? Berikut Penjelasannya

Fonetekno.com hai sahabat media, kali ini admin akan membahas tentang Kapan CPNS di buka?simak penjelasan panselnas.

Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokmasi (kemenPAN-RB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi CASN 2021.

Aturan tersebut yakni peraturan menteri PAN-RB (permenPAN-RB) nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS, permenPAN-RB nomor 28 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 202, serta permenPAN-RB nomor 29 tahun 2021 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional (JF).

Menurut Pelaksanaan Tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sanbodo, mengacu data per 13 Juni 2021.

“Formasi paling besar bagi PPPK guru sejumlah 531.076. Kemudian, PPPKnonguru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961,” kata Katmoko di Jakarta, Senin (14/6).

Dia menjelaskan pengumuman pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK JF akan dilakukan oleh Panselnas dengan mempertimbangkan kesiapan secara teknis dari tim pelaksanaan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta panitia seleksi instansi masing-masing.

Sementara untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru pada instansi daerah akan di kordinir oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Walaupun plaksanaan PPK guru di koordinir Kemendikbudristek, tetapai akan di awasi Panselnas,” ucap Katmoko yang juga masuk tim Panselnas.

Menurut Katmoko, rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi, yaitu administrasi, kompetisi dasar (SKD), dan seleksi kompetisi bidang (SKB) CPNS. Untuk SKD dan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Katmoko mengingatkan pelamar yang mengundurkan diri setelah di nyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan nomor induk pegawai (NIP) dari kepala BKN. maka akan di berikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 periode berikutnya.

“Demikian juga yang sudah melamar dan lulus tahun lalu, tetapi mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak bisa melamar tahun ini,” ujar Katmoko menegaskan.

Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK di lakukan dengan sistem daring melalui SSCASN.

Dan di sertai peroses pengunggahan dokumen persyaratan secara elektronik. Dalam seleksi PPPK, kata Katmoko, hanya terdapat dua tahapan Yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi di lakukan untuk menilai kesesuaian managerial, teknis, dan sosial kultural. Masih dalam rangkaian yang sama di lanjutkan dengan wawancara dengan metode CAT.

Penutup

demikian informasi dari kami semoga dapat membantu anda dan jangan lupa terus kunjungi website kami fonetekno.com agar tidan ketinggalan inforfmasi menarik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *