Link http //bit.ly/pendaftaran vaksin 18 tahun

Fonetekno.com Hai sahabat media, kali ini admin akan membagikan informasi tentang link http //bit.ly/pendaftaran vaksin 18 tahun. Yuk simak artikel di bawah ini.

Program penyuntikan vaksin Covid-19 terus di pergencar. Bahkan, sejumlah daerah mulai membuka pendaftaran dan pelayanan suntik vaksin Covid-19 bagi usia 18 tahun ke atas.

Program vaksin Covid-19 masih terus berlanjut hingga April 2022 mendatang. Bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi, di himbau untuk segera mendaftar di fasilitas kesehatan terdekat.

Hal ini juga berlaku bagi pekerja yang bekerja di perantauan. Bagaimana syarat dan cara pendaftaran vaksin Covid-19 bagi usia 18 tahun ke atas?

Direktur pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi RI, Dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa jika di perantau belum mendapat vaksin Covid-19, maka pekerja itu bisa melakukan vaksinasi dengan syarat tertentu dan di lakukan di domisili tempat pekerja itu bekerja. “Bisa melakukan vaksinasi, syaratnya harus ada surat keterangan domisili,” ujar Dr Nadia.

Ia menambahkan, surat keterangan domisili bisa di dapatkan di tempat di mana pekerja tersebut akan mendapatkan vaksin Covid-19. Diketahui, program vaksin Covid-19 saat ini sedang berlangsung di peruntukkan bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun dan lansia.

Terdapat beberapa data diri yang wajib di isi. Diantaranya yakni nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, no telepon dan profesi. Selanjutnya, calon vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan.

Berikut syarat dan cara pendaftaran program vaksin covid-19 untuk 18 tahun ke atas:

Cara pendaftaran vaksin Covid-19 usia 18 tahun ke atas

Vaksinasi di layani mulai pukul 07:00 WIB sampai 14:00 WIB. Syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 antara lain:

  • Bawa KTP atau surat domisili dari RT setempat
  • Datang ke tempat pelaksanaan vaksin
  • Ambil nomor antrian dan tunggu hingga mendapat giliran vaksin

Penutup

Nah, demikian informasi yang admin bagikan tentang untuk sahabat media semoga membantu dan bermanfaat. Semoga kalian berkunjung kembali ke website kami Fonetekno.com agar tidak ketinggalan informasi menarik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *