Daftar isi
Fonetekno.com Kembali lagi bersama mimin disini, pada kesempatan kali ini mimin akan mengulas sebuah pembahasan tentang Harga Bitcoin dan Ripple Turun 2 Sampai 5%.
Tentunya hal ini akan berdampak pada pelaku trader atau investor dari Bitcoin itu sendiri, karena mengingat banyaknya pelaku trader dan investor dari Bitcoin ini maka mimin menjadi merasa tertarik untuk mengulasnya.
Sebelumnya mimin akan jelaskan dulu apa itu Bitcoin, biar yang belum tahu menjadi tahu.
Bitcoin adalah sebuah mata uang baru atau uang elektronik yang diciptakan tahun 2009 lalu oleh seseorang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Harga Bitcoin dan Ripple Turun 2 Sampai 5%
Harga aset kripto utama terkoreksi pada perdagangan jelang tengah hari ini. Apa boleh buat, angin memang sedang tidak berpihak kepada mereka.
Pada Minggu (13/6/2021) pukul 11:01 WIB, berikut perkembangan harga tiga mata uang kripto utama :
Aset | Harga | Perubahan Harian (%) | Perubahan Mingguan (%) | Perubahan Bulanan (%) | Perubahan ytd (%) |
BTCUSD | 34933.92 | −2.33 | −1.25 | −29.39 | 21.03 |
ETHUSD | 2338.18 | −1.30 | −13.81 | −42.86 | 216.23 |
XRPUSD | 0.83 | −5.73 | −15.55 | −37.54 | 275.64 |
Baca Juga : Pemeran Iklan Royco Makan Bersama Keluarga
Dalam sebulan terakhir, aset kripto ambles sangat dalam. Bitcoin, misalnya, anjlok hingga nyaris 30%. Ini membuat ‘tabungan’ kenaikan harga bitcoin sejak awal tahun (year-to-date/ytd) menjadi semakin berkurang.
Pekan ini, El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penggunaan bitcoin sebagai alat tukar. Bitcoin menjadi pendamping dolar Amerika Serikat (AS) sebagai mata uang yang diakui oleh negara.
Akan tetapi, kebijakan itu menuai kontroversi. Dana Moneter Internasional (IMF) khawatir dengan dampak hukum dan ekonomi atas pengakuan El Salvador terhadap bitcoin.
“Adopsi bitcoin sebagai alat tukar yang sah akan menyebabkan perdebatan dari sisi makroekonomi, keuangan, dan hukum. Ini tentunya membutuhkan analisis yang mendalam. Kami memantau perkembangan ini dengan saksama, dan terus berkonsultasi dengan otoritas terkait,” kata Gerry Rice, Juru Bicara IMF, seperti dikutip dari Reuters.
Baca Juga : 5 Manfaat Bitcoin Yang Anda Tidak Tahu
Sementara Basel Committee on Banking Supervision akan membuat aturan bahwa bank yang ‘bermain’ dengan bitcoin harus menyediakan pencadangan yang memadai. Ini karena nilai bitcoin begitu fluktuatif sehingga sangat mungkin mempengaruhi neraca dan arus kas bank.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah bank harus menyediakan pencadangan setidaknya dalam nilai yang sama dengan yang diinvestasikan di bitcoin.
Pencadangan ini diharapkan mampu menghapus risiko bagi perbankan agar tidak berdampak ke nasabah maupun kreditur. Tidak hanya itu, pemerintahan di sejumlah negara juga semakin galak terhadap aset kripto, terutama China.
Pemerintahan Presiden Xi Jinping telah melarang segala bentuk aktivitas ‘penambangan’ dan perdagangan aset kripto karena dinilai sangat fluktuatif serta tidak memiliki fundamental.
Selain itu, ‘penambangan’ aset kripto juga boros energi karena komputer yang dipakai untuk ‘menambang’ tidak boleh mati selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Baca Juga : El Salvador Jadikan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran
Kemarin, pemerintah Provinsi Yunnan resmi melarang penggunaan energi yang berlebihan untuk ‘menambang’ aset kripto. Bagi yang ketahuan, siap-siap menghadapi sanksi berat.
Yunnan menyusul provinsi lain yang sudah menerapkan aturan serupa yaitu Provinsi Qinghai dan Xinjiang. Berbagai cobaan itu membuat jalan aset kripto untuk berada sejajar dengan mata uang konvensional semakin terjal.
Padahal satu-satunya ‘fundamental’ harga aset kripto bisa naik adalah harapan diterima sebagai alat pembayaran. Tanpa harapan itu, harga aset kripto pun berjatuhan.
Penutup
Demikian pembahasan mengenai judul di atas, semoga ulasan ini dapat bermanfaat dan semoga kita bisa bertemu kembali dalam pembahasan yang lain.
Sekian dari mimin, terimakasih banyak sudah berkunjung.