Daftar isi
Fonetekno.com Kembali lagi bersama mimin disini, pada kesempatan kali ini mimin akan mengulas sebuah pembahasan tentang Bolehkah Berhubungan Intim di Malam Lebaran Idul Adha yang pastinya masih membuat kalian semua kebingungan jika memang kalian belum mengetahui hukum-hukumnya dalam islam.
Tidak sedikit yang bertanya-tanya bolehkah berhubungan saat malam takbiran Idul Adha? Simak penjelasan dan dalilnya di sini. Umat Islam memiliki dua hari raya besar, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Keduanya adalah waktu yang istimewa bagi kaum muslimin untuk bersuka ria dan berbagi kegembiraan. Perasaan senang tersebut boleh diekspresikan dengan berbagai hal.
Misalnya dengan mengenakan pakaian yang terbaik, menghabiskan waktu dengan berkumpul bersama keluarga, ataupun berbagi makan kepada tetangga dan juga saudara.
Simak ulasan selengkapnya dalam pembahasan di bawah ini, karena seletah kalian tahu maka kalian pun akan tenang menjalaninya.
Bolehkah Berhubungan Intim di Malam Lebaran Idul Adha
Hal ini sebagaimana riwayat dari Anas bahwa Nabi SAW tiba di Madinah, sedangkan penduduknya mempunyai dua hari raya yang mereka gunakan untuk mengadakan permainan dan bergembira.
Beliau bersabda: ”Allah telah mengganti kedua hari raya kalian itu dengan dua hari raya yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR Nasai dan Ibnu Hibban).
Baca Juga : Kata-kata Ucapan Lebaran Idul Adha Terbaru
Hal ini juga kembali dijelaskan dalam riwayat dari Aisyah RA yang berkata: ”Sesunguhnya orang-orang Habasyah suka mengadakan permainan di hadapan Rasulullah SAW pada hari raya. Aku pun menjulurkan kepala di atas bahu beliau dan beliau pun merendahkan kedua bahunya hingga aku dapat menyaksikan permainan itu dari atas bahu beliau. Aku melihatnya sampai puas kemudian aku berpaling.” (HR Bukhori, Muslim dan Ahmad).
Bahkan, bentuk kebahagiaan tersebut bisa dalam bentuk hubungan seksual yang romantis antara suami istri.
Namun, masih ada perbedaan tentang bolehkah berhubungan saat malam takbiran Idul Adha? Sebab, masih ada kepercayaan tertentu dan bersifat tradisional yang menjadi salah satu alasan pelarangannya.
Waktu Terlarang Berhubungan Intim
Sebelum menjawab pertanyaan bolehkah berhubungan saat malam takbiran Idul Adha, ada baiknya untuk terlebih dahulu mengetahui tentang hal berhubungan intim menurut Islam. Pada dasarnya, Allah SWT menghalalkan suami istri untuk melakukan hubungan badan kapanpun selama tidak melanggar syariat agama.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Alquran: “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (Al-Baqarah: 223).
Meski begitu, ada waktu-waktu dimana hubungan seksual antara suami istri ini dilarang, yakni saat:
- Melakukan ibadah puasa Ramadan, yakni sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Karena, jika melanggar ketentuan tersebut, maka wajib menjalankan kafarot ‘udzhma atau Ydenda besar. Taitu memerdekakan budak atau puasa 2 bulan beturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
- Saat sedang beritikaf di dalam masjid. Hal sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran, yakni: “… (Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (QS Al-Baqarah: 187)
- Ketika istri sedang haid atau nifas, sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: ‘Haidh itu adalah suatu kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS Al-Baqarah: 222).
- Ketika sedang melaksanakan ibadah haji atau umroh, sebagaimana firman Allah SWT: “… (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berhubungan badan), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS Al-Baqarah: 222).
Baca Juga : Spesifikasi Dan Harga Vivo Y51A Terbaru
Bolehkah Berhubungan saat Malam Takbiran Idul Adha?
Terkait hukum berhubungan badan pada malam hari raya Idul Fitri atau Idul Adha, sebenarnya tidak ada penjelasan dalam Alquran atau hadis untuk melarangnya.
Namun, dalil perlunya menangguhkan keinginan bersetubuh pada malam tersebut salah satunya berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW: “Hendaklah kamu jangan bersetubuh di malam awal bulan.” (Al-Hadits).
Sedangkan pendapat Imam Al-Ghazali RA adalah: “Bersetubuh pada tiga malam di awal, akhir, dan pertengahan tiap bulan (hijriyyah) adalah hukumnya makruh.” Konon, Syaitan selalu hadir dalam persetubuhan di malam-malam tersebut. Bahkan, konon ia ikut serta dalam bersetubuh.
Tentang hukum makruh melakukan bersetubuh di malam-malam tersebut, juga ada sebuah riwayat dari Sayyidina Ali, Mu’awiyyah, dan Abu Hurairah RA. Konon, bersetubuh di malam-malam tersebut bisa mengakibatkan anak yang akan lahir kurang sempurna akalnya.
Selain itu, dalam kitab Qurrotul Uyun karya Syekh Imam Abu Muhammad, terdapat beberapa nadzam tentang dampak jika berhubungan badan pada malam hari raya Idul Adha.
Qurrotul Uyun adalah kitab pendidikan seks yang banyak dikaji para santri. Dalam kitab tersebut diketahui bahwa ada empat malam yang tidak diperbolehkan untuk berhubungan badan, yakni pada:
- Malam hari raya kurban atau Idul Adha
- Malam pertama pada setiap bulan
- Malam pertengahan pada setiap bulan
- Malam terakhir setiap bulan
Baca Juga : Tombol Rahasia WhatsApp di Windows dan Mac
Beberapa ulama menjelaskan beberapa alasan larangan melakukan hubungan badan pada malam-malam tersebut, yakni:
- Karena anak akan berwatak buruk, bahkan dikhawatirkan akan menjadi pembunuh.
- Berhubungan badan pada malam-malam tersebut akan diikuti oleh setan, apalagi jika tanpa didahului dengan bismillah atau meminta perlindungan dari Allah SWT.
- Anak yang lahir nantinya dikhawatirkan akan mudah terkena penyakit kusta atau bahkan menjadi gila.
Meski begitu, ada pula ternyata ulama yang membolehkannya. Sebab, tidak ada larangan bersenggama di dua hari raya yang diriwayatkan langsung dari Nabi SAW yang shahis atau para sahabat tentang hal itu, meski ada pula yang berpendapat bersenggama di malam dua hari raya itu adalah makruh seperti penjelasan di atas.
Di dalam kumpulan fatwa al Lajnah ad Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta’ di no 3684, termasuk Syeikh Ibn Baaz sebagai anggotanya, disebutkan bahwa seorang suami diperbolehkan bersenggama dengan istrinya di malam Lailatul Qodr dan di malam Idul Adha kecuali apabila dia sedang mengenakan ihram haji atau umroh.
Maka, dalam kondisi seperti ini suami diharamkan untuk bersenggama sehingga ia bertahallul dari hajinya dengan melontar jumroh aqobah pada hari Idul Adha, thawaf ifadhoh dan sya’i antara Shofa dan Marwah, bercukur dengan menggundul atau sebagian dari rambutnya. Sedangkan tahallul dari umrohnya setelah thawaf, sya’i dan bercukur dengan gundul atau sebagian dari rambutnya.
Itulah beberapa jawaban terkait pertanyaan bolehkah berhubungan saat malam takbiran idul adha.
Meski begitu, larangan tersebut hanya sebatas makruh dan tidak sampai haram seperti jika berhubungan badan di siang hari Ramadan. Pendapat ulama yang memakruhkan itu karena dimaksudkan sebagai bentuk kehati-hatian.
Penutup
Demikian pembahasan mengenai judul di atas, semoga ulasan ini dapat bermanfaat dan semoga kita bisa bertemu kembali dalam pembahasan yang lain.
Sekian dari mimin, terimakasih banyak sudah berkunjung.